REGISTRASI ULANG PENERIMA BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)
Untuk mensejahterakan masyarakat di desa Purwosari, pemerintah desa telah mendata dan mengundang warga desa yang telah terdaftar untuk meregistrasi ulang data penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut. Pelaksanaan dilakukan pada hari ini Senin 8 Oktober 2018 bertempat di Desa Kebumen Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.
Seperti telah diketahui bersama bahwa pada awalnya masyarakat desa yang kurang mampu/miskin menerima bantuan dalam bentuk Raskin ( Beras Miskin ) yang kemudian diganti nama menjadi Rastra ( Beras Sejahtera).
Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai itu nantinya diterimakan setiap bulan dengan nominal Rp.110.000 per keluarga. Warga Desa Purwosari yang menerima sebanyak 135 orang.
Masyarakat sangat antusias untuk merigistrasi ulang, terbukti dari undangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, masyarakat sudah berbondong bondong antri mulai pukul 08.00 WIB.
Setelah melakukan registrasi ulang warga akan menerima kartu yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS tersebut digunakan untuk menukarkan bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan. Tempat penukaran KKS itu dilakukan ditempat yang telah ditunjuk atau yang disebut dengan E-WAROENG ( Warung Elektronik).
Untuk mendampingi warga, Kepala Desa menugaskan 3 orang perangkat Desa terdiri dari 1 (satu) Kasi Pelayanan dan 2(dua) Kepala Dusun. Syarat merigistrasi ulang penerima harus membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
.
Komentar